Bandara Ngurah Rai Diinspeksi Otoritas Bandara Wilayah IV

Editor: Mahadeva

BADUNG – PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, beserta Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, menggelar inspeksi keamanan penerbangan dalam rangka kesiapan angkutan Lebaran 2019, Selasa (14/5/2019).

Dalam rangkaian acara tersebut, Inspektur Keamanan Penerbangan meninjau langsung sejumlah dokumen keamanan bandar udara (bandara). Inspeksi terhadap personel keamanan bandara melalui wawancara, serta inspeksi langsung terhadap peralatan dan infrastruktur keamanan bandara.

Airport Security Department Head AP I Bandara Ngurah Rai Bali I Made Sudiarta.-Foto: Sultan Anshori.

Airport Security Department Head AP I Bandara Ngurah Rai Bali, I Made Sudiarta, mengatakan, inspeksi dilakukan untuk mengantisipasi tingginya lonjakan lalu lintas penerbangan. Serta menjamin keamanan penerbangan yang diprediksi akan terjadi peningkatan pada libur Idul Fitri 1440 Hijriyah.

“Inspeksi dan audit ini merupakan bagian dari upaya perbaikan di dalam bidang keamanan penerbangan, sehingga penerbangan dari dan ke Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai bisa dijamin keamanannya secara baik,” ujar Made Sudiarta, Selasa, (14/5/2019).

Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Martinus Hutasoit, menjelaskan, inspeksi keamanan bandara dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No.AU.211/8/11/DJPU.DKP-2019.

Inspektur Keamanan Penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, berfokus pada enam critical elements, yaitu program keamanan bandar udara (airport security programme), kewenangan dan tanggung jawab, Standard Operating Procedure (SOP) keamanan bandar udara, kompetensi personal, quality control, dan implementasi di lapangan.

Lihat juga...