Bawaslu Halsel Segera Periksa PPK Bermasalah
TERNATE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), melayangkan surat panggilan kepada sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Halsel, untuk diperiksa.
Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasin, mengatakan, sejumlah PPK di beberapa dapil bakal dipanggil untuk diperiksa, terkait dengan sejumlah pelanggaran pemilu yang terungkap pada saat rapat pleno di tingkat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halsel, di mana terdapat perubahan angka-angka lintas partai dan pergeseran angka yang ada pada internal calon legislatif (caleg) di partai yang sama.
Dia menyatakan, pihaknya akan membuktikan seperti apa pelanggarannya, karena selama mengikuti proses rekapitulasi tingkat KPUD Halsel, di antaranya beberapa PPK Kecamatan yang berada hampir seluruh dapil.
Namun, Ketua Bawaslu Halsel, Kahar Yasin, tidak menyebut secara terperinci PPK Kecamatan mana saja yang bakal diperiksa. “Kami telah miliki sejumlah bukti, pelanggaran yang terjadi di tingkat PPK Kecamatan,” kata Kahar.
Hal tersebut, tampaknya tidak mengganggu proses rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU Halsel, karena yang diproses adalah penyelenggara di tingkat kecamatan.
Sementara rapat pleno rekapitulasi tingkat KPUD Halsel, dari lima dapil, telah diselesaikan 3 dapil, yang tersisa dua dapil, yakni dapil 4 dan 5, yang hingga Kamis (2/4) malam, masih dilakukan rekapitulasi.
Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu 2019 di KPU Halsel diwarnai interupsi. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPUD Halsel, Munjir Daeng Abdullah.