Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan Narkotika WNA
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BADUNG -Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh 2 orang WNA asal Thailand.
Keduanya ditangkap petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal (13/5/ 2019) malam lalu.
Kepala kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono, mengatakan, bahwa 2 orang pria berkebangsaan Thailand dengan inisial PS (29) dan AP (20) merupakan penumpang pesawat Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok -Denpasar, telah diamankan terkait dengan kasus upaya penyelundupan narkotika.
“Pada tanggal 13 Mei 2019, kami melakukan penindakan terhadap 2 orang pria berkewarganegaraan Thailand dengan inisial PS (29) dan AP (20) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai. PS dan AP datang bersama dari Thailand dan tiba di Bali pada pukul 02.00 dini hari WITA,” tutur Himawan ditemui saat menggelar press release dengan awak media, Senin (27/5/2019).
Sementara itu, menurut Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, Untung Basuki, temuan tersebut berhasil diungkap oleh petugas saat kedua penumpang tersebut melewati pemeriksaan X-Ray. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan milik keduanya.
Pemeriksaan diteruskan dengan pemeriksaan badan dan rontgen di rumah sakit. Berdasarkan hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan PS dan AP. Setelah dilakukan upaya pengeluaran, kedapatan bahwa benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan PS dan AP adalah narkotika yang disembunyikan dengan metode swallow (telan).