Beredar di Medsos, JTTS Bakter Mulai Dikenai Tarif 17 Mei
Editor: Mahadeva
LAMPUNG – Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni Terbanggibesar mulai dikenakan tarif berbayar pada 17 Mei 2019.
Informasi penerapan tarif tersebut sudah tersebar di media sosial. Namun demikian, belum ada pengumuman resmi dari PT. Hutama Karya (HK) selaku pengelola JTTS ruas Bakauheni – Terbanggibesar (Bakter) sepanjang 140,9 Kilometer (km) tersebut.
Haryanto, salah satu pengendara truk ekspedisi menyebut, truk kontainer yang dikemudikannya masuk golongan V. Sesuai dengan tarif yang ditetapkan, harus membayar Rp224.500. Tarif tersebut dinilainya masih termasuk mahal. Dengan demikia, Dia harus mengatur uang jalan selama mengirim barang dari Sumatera ke Jawa. Dengan penerapan tarif, Haryanto berencana kembali menggunakan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
“Bagi kendaraan yang ditanggung perusahaan, tarif tol cukup ringan. Namun bagi pengemudi kendaraan ekspedisi seperti kami, dibanding untuk membayar tol lebih baik untuk uang makan,” terang Hariyanto kepada Cendana News, Kamis (9/5/2019).
Hariyanto mengaku informasi tol berbayar didapat dari layanan grup WhatsApp sesama sopir ekspedisi. Dalam pesan yang beredar, tarif tol JTTS ditentukan dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.385/KPS/M/2019, tentang penetapan jenis golongan kendaraan bermotor dan besar tarif jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Tarif kendaraan di ruas Tol Bakter, golongan I sebesar Rp112.500, golongan II Rp168.500, Golongan III Rp168.500 dan golongan V ditentukan sebesar Rp224.500. “Informasi yang saya peroleh memang masih belum pasti, namun menurut pengemudi tarif yang ditentukan masih cukup mahal,” beber Hariyanto.