Data Ganda Pengguna BPJS Kesehatan di Sikka Capai 11 Ribu
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MAUMERE — Pemerintah Kabupaten Sikka, sejak 1 Desember 2018 telah menambahkan warganya yang kurang mampu untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga sudah sesuai dengan Cakupan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/ UHC), sebesar 95 persen.
Saat ini, jumlah penduduk kabupaten Sikka yang sudah menjadi peserta JKN KIS mencapai 301.427 jiwa, atau sebesar 95,67 persen. Melalui perubahan anggaran tahun 2018, telah dialokasikan dana tambahan sebesar Rp319.824.200, untuk membiayai 13.905 jiwa.
“Kita masih kekurangan 15 ribu lebih penduduk yang terdaftar sebagai peserta JKN KIS. Dari jumlah yang sudah mendapatkan kartu jaminan kesehatan tersebut, terdapat 11 ribu orang yang memiliki kartu ganda,” sebut Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Selasa (21/5/2019).
Bila kekurangannya 15 ribu jiwa dan ada identitas ganda sebesar 11 ribu maka pemerintah hanya kurang 4 ribu jiwa lebih saja yang belum terdaftar.
“Bayangkan saja ada 11 ribu orang yang memiliki kartu ganda sehingga setiap tahunnya pemerintah kabupaten Sikka harus alokasikan anggaran Rp3,3 miliar percuma. Ini sebuah kesalahan sehingga saya sudah instruksikan dinas terkait untuk memperbaikinya,” ujarnya.
Robi berharap agar tahun 2019 ini semua data sudah terverifikasi dengan baik, sehingga tidak ada lagi satu orang yang memiliki 2 kartu JKN KIS. Ini penting agar dana yang ada jangan terbayar cuma-cuma.
“Saya sudah minta cek data siapa saja yang dapat,” terangnya.
Santy Parulian, Kepala BPJS Kesehatan cabang Maumere menjelaskan, dari total 95 persen penduduk kabupaten Sikka yang telah tercover, terbagi ke dalam beberapa jenis kepesertaan, yaitu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 30.347 jiwa, serta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sejumlah 26.261 jiwa.