Inflasi Sumut Mencapai 1,23 Persen
MEDAN – Inflasi di Sumatera Utara bergerak naik menjadi 1,23 persen di April 2019. Dibutuhkan upaya untuk mengendalikan kondisi tersebut.
Dengan kondisi tersebut, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara (Sumut) berupaya mengendalikan harga barang. “Inflasi Sumut pada April cukup tinggi yakni 1,23 persen karena semua atau empat kabupaten dan kota yang dijadikan IHK (Indeks Harga Konsumen) di Sumut mengalami inflasi,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, Kamis (2/5/2019).
Inflasi di Medan sebesar 1,30 persen, Sibolga 1,15 persen, Pematang Siantar 1,03 persen, dan Padang Sidempuan sebesar 0,36 persen. inflasi didorong kenaikan harga cabai merah, bawang merah, bawang putih, cabai hijau dan tomat.
Oleh karena itu, TPID Sumut melakukan berbagai upaya untuk menekan inflasi. Diantaranya dengan menggelar operasi pasar. Pantauan di pasar, harga cabai merah sudah bergerak naik menjadi Rp45.000 per-kilogram (kg). Kemudian bawang merah naik menjadi Rp38.000 – Rp40.000 per-kg dan bawang putih hingga Rp60.000 per-kg.
Kepala Bulog Sumut, Basirun, menyebut, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok. Bulog terus memperkuat stok dan ada operasi pasar yang dilakukan Pemkot Medan. (Ant)