Jalani SNARS, RSUD Bali Mandara Targetkan Status Paripurna
Editor: Mahadeva
DENPASAR – RSUD Bali Mandara menjalani proses akreditasi. Kegiatan tersebut untuk melengkapi status rumah sakit milik Pemprov Bali tersebut secara status hukum.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan, penilaian terhadap RSUD Bali Mandara sangat penting. Secara fakta (de facto) pelayanan rumah sakit sudah sangat baik. Namun, secara hukum (de jure) rumah sakit tersebut belum terakreditasi.
Made Indra menyebut, Pemprov Bali berkomitmen agar rumah sakit tersebut bisa terakreditasi, sebagai tanda resmi memiliki standar pelayanan. “Sertifikat akreditasi menjadi bukti yang nantinya meyakinkan masyarakat, bahwa rumah sakit ini memiliki standar. Saya ingin rumah sakit ini akreditasinya tingkat paripurna, sehingga rumah sakit semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Dewa Indra, usai Survei Akreditasi Versi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi pertama RSUD Bali Mandara, Selasa (7/5/2019).
Dewa Indra mengapresiasi kerja keras semua pihak untuk memenuhi kriteria, indikator serta variabel akreditasi. Dengan demikian, hasil akreditasi akan sesuai dengan harapan. “Kami Pemprov Bali ucapkan terimakasih. Ini bagian dari peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit Bali Mandara,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, mengatakan, survei kali ini, tim menilai 15 indikator. Diantaranya, manajemen, pelayanan, serta sarana dan prasarana di rumah sakit.
Suarjaya menyebut, pihaknya sudah melakukan self assessment untuk proses tersebut. Selain itu, juga dilakukan survei simulasi. “Akan tetapi seiring waktu pihaknya mampu memperbaiki kekurangan-kekurangan tersebut,” jelasnya.