Libur Lebaran, BPJS Ambon Pastikan Layanan Tetap Prima
Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani.
“Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta,” ujarnya.
Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.
“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” katanya.
Selain itu, juga aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat diunduh secara gratis di Playstore dan Appstore.
Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.
Dia menambahkan, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. (Ant)