Lima RUU Ditargetkan Selesai Sebelum Agustus 2019

JAKARTA — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa lembaganya menargetkan lima rancangan undang-undang (RUU) selesai hingga Masa Sidang V DPR RI yang akan berakhir pada tanggal 25 Juli 2019.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi antara pimpinan DPR, pimpinan komisi DPR, pimpinan Pansus DPR RI, dan Pimpinan Legislasi DPR RI, kami optimistis lima RUU tersebut bisa diselesaikan pada masa sidang ini,” kata Bamsoet, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Lima RUU tersebut yaitu RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Jabatan Hakim, RUU Pemasyarakatan, RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta RUU Ekonomi Kreatif.

Menurut Bamsoet, dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan para ketua pansus dan panja RUU dan ketua-ketua komisi di ruang rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada masa sidang berikutnya yang akan dimulai bulan Agustus hingga September 2019, diharapkan ada empat RUU yang bisa diselesaikan, yaitu RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, RUU Perkoperasian serta RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dia sangat berharap RUU KUHP bisa diselesaikan pada masa sidang ini, sehingga bisa menjadi kado terindah saat HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus mendatang.

“DPR dan Pemerintah memandang penting menyelesaikan RUU KUHP, karena sampai saat ini kita masih menggunakan KUHP peninggalan Belanda,” ujarnya.

Dia menilai, apabila DPR dan Pemerintah dapat menyelesaikan pembahasan RUU KUHP tersebut akan menjadi peninggalan sekaligus hadiah terindah dalam rangka peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2019.

Lihat juga...