Masyarakat Lembata Tolak Pembangunan Tambak Udang

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Saya kaget tambak sudah berdiri dan hutan bakau digusur. Istri saya bahkan memilih kayu-kayu bekas hutan bakau yang dirusakin dan saya menyimpannya di rumah sebagai barang bukti,” tuturnya.

Pihaknya pun kata Pius, telah menyurati kepala Badan Pertanahan Nasional Lembata, kepala dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan, kepala dinas Lingkungan Hidup serta kepala dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Lembata.

“Kami juga telah bertemu bupati Lembata dan menyampaikan keberatan masyarakat. Kami meminta agar segala permohonan izin sertifikat tanah dan perizinan lainnya tidak diberikan,” ungkapnya.

Ada 3 alasan kata Pius, seperti tertera dalam surat yang dikirim kepada bupati Lembata. Pertama, lokasi tersebut merupakan milik umum masyarakat desa Merdeka.

“Poin kedua, telah terjadi perusakan lingkungan pantai terutama tanaman bakau. Ketiga, kehadiran pengusaha tambak udang dan ikan di lokasi tersebut tidak diketahui oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Lihat juga...