Pemkot Tolak Pasarkan Batik Pekalongan di ‘Rest Area’
PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menolak penawaran yang diajukan oleh pengelola rest area fungsional Tol Trans Jawa Ruas Pemalang-Batang KM. 344, untuk memasarkan produk kerajinan batik di lapak rest area, karena harga sewa tempat cukup tinggi.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Zaenul Hakim, mengatakan, pemkot akan memaksimalkan pemasangan papan promosi untuk menarik pemudik singgah di Kota Pekalongan daripada menyewa tempat memasarkan produk batik di rest area.
“Kami menilai, pemasangan papan promosi ini akan lebih efektif dibanding harus membayar tempat berdagang batik di rest area,” kata Zainul, tanpa menyebutkan berapa harga sewa tempat berdagang di rest area itu.
Ia mengatakan, pemkot akan memanfaatkan jalur interchange Setono untuk meningkatkan ekonomi daerah, khususnya para pedagang batik di Pasar Grosir Batik Setono selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2019.
“Saat ini, kami sedang memperkuat program Batik Night Market, dengan membangun penanda berupa Letter Giant Light, semacam lampu raksasa yang menyala pada malam hari yang akan dipasang di depan Pasar Grosir Batik Setono,” katanya.
Saat ini, kata dia, pembangunan Letter Giant Light di depan Pasar Grosir Batik Setono tersebut sedang dibangun oleh pihak ketiga.
Menurut dia, pemkot sedang fokus mempersiapkan pemasangan papan promosi tersebut untuk menginformasikan kepada para pemudik yang ingin berbelanja oleh-oleh, seperti kerajinan batik atau produk unggulan daerah lainnya.
“Kami optimis, dengan pemasangan papan promosi itu, selain lebih efektif dan hemat juga akan lebih mengenalkan Kota Pekalongan sebagai daerah pusat kerajinan batik,” katanya. (Ant)