Penyerapan Biodiesel Dalam Negeri Capai 1,7 Juta Ton
JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat penyerapan biodiesel dalam negeri pada triwulan I 2019 telah mencapai 1.727.000 ton seiring dengan perluasan mandatori biodiesel 20 persen (B20).
Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono menyebutkan penyerapan biodiesel sepanjang Maret 2019 mencapai lebih dari 527.000 ton, atau turun 19 persen dibandingkan Februari sebesar 648.000 ton. Sementara itu, pada Januari 2019 penyerapan biodiesel mencapai 552.000 ton.
“Turunnya penyerapan biodiesel disinyalir karena keterlambatan permintaan dari Pertamina sehingga pengiriman ke titik penyaluran ikut terlambat,” kata Joko pada kegiatan buka bersama GAPKI di Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Pada pengembangan B20, serapan minyak sawit mentah (CPO) ditargetkan hingga akhir tahun 2019 sebesar 6,2 juta kiloliter atau setara 5,4 juta ton.
Joko menilai penyerapan CPO dalam negeri menjadi solusi atas tantangan industri sawit yang saat ini tengah dihadapi Indonesia, khususnya pada triwulan pertama 2019.
Berbagai tantangan baik dari dalam negeri, luar negeri dan sentimen pasar dihadapi industri ini. Awal tahun, industri sawit diterpa kebijakan Uni Eropa terkait Renewable Energy Directive II (RED II) yang akan menerapkan penghapusan penggunaan biodiesel berbasis sawit.
Dalam kebijakan tersebut, minyak kelapa sawit dikategorikan berisiko tinggi terhadap deforestasi (ILUC–Indirect Land Used Change) sedangkan minyak nabati lain digolongkan berisiko rendah.
Sementara itu, di dalam negeri, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terus menekan industri untuk keterbukaan informasi HGU. Dari sektor pasar, industri juga dibayangi kekhawatiran harga CPO global yang trennya terus menurun.