Ribuan Hektare Kebun Kelapa Sawit di Agam Diremajakan
LUBUKBASUNG – Sebanyak 2.830 hektare dari 39.637 hektare kebun tanaman kelapa sawit rakyat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan diremajakan.
Program penanaman kembali dilakukan, karena produksinya sudah berkurang. Hal itu dikarenakan usia dan perawatan yang kurang baik. Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto, di Lubukbasung, Sumatera Barat, mengatakan, ke-2.830 hektare kebun kelapa sawit itu merupakan lahan masyarakat dan plasma.
Kebun tersebut tersebar di Kecamatan Ampeknagari, Palembayan, dan Tanjungmutiara. “Tanaman kelapa sawit itu sudah berusia sekitar 25-30 tahun dan perawatan tidak begitu baik,” katanya, Rabu (8/5/2019).
Dengan kondisi usia dan perawatan yang kurang baik, produksi Tandan Buah Segar (TBS) sawit berkurang dari 2,5 ton menjadi satu ton per hektare. Apabila tidak disikapi, maka akan menimbulkan pengurangan produksi sawit nasional.
Dampaknya, berkurangnya penerimaan devisa negara, serta berkurangnya pendapatan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan peremajaan, sehingga kebun masyarakat dapat menghasilkan dan petani memiliki pendapatan yang layak. “Kami akan mendorong petani untuk melakukan peremajaan dengan teknis yang sesuai ketentuan,” tandasnya.
Luas tanaman kelapa sawit di Agam 39.637 hektare yang terdiri dari areal perusahaan kelapa sawit seluas 20.003 hektare, kelapa sawit masyarakat seluas 19.634 hektare. Ke 39.637 hektare kebun kelapan sawit itu memproduksi sekitar ratusan ribu ton CPO per bulan. Di Agam empat pabrik CPO milik PT Mutiara Agam, PT PPR, PT AMP Platation, dan PT Bukit Sawit Sejahtera. (Ant)