Sengketa Pilpres, Persidangan di MK Diharap Transparan dan Adil
JAKARTA — Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengatakan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 bukan hanya menyangkut ketidakadilan siapa yang menang dan kalah dalam pemilu, melainkan upaya pembuktian hukum terhadap adanya dugaan kecurangan.
“Forum sidang MK ini penting sekali, bukan sekadar soal menang dan kalah. Forum MK itu kita harapkan berhasil memindahkan kekecewaan dari jalanan ke ruangan sidang, jadi lebih baik kita berdebat di forum sidang MK,” kata Jimly usai menghadiri acara Buka Puasa Wapres Jusuf Kalla Bersama Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Istana Wapres Jakarta, Selasa malam (21/5/2019).
Jimly berharap sembilan hakim konstitusi dapat menggelar proses persidangan secara transparan dan adil, supaya masyarakat mengetahui kebenaran apabila memang terjadi dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2019.
Untuk mengungkap kebenaran tersebut, mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) itu berharap pelaksanaan sidang sengketa hasil pilpres nantinya ditayangkan secara terbuka melalui media massa, sehingga dapat menjadi perbaikan pendidikan politik bagi masyarakat.
“Kita berharap MK menyelenggarakan sidang secara transparan, terbuka. Sebaiknya masing-masing kubu diberi kesempatan memperlihatkan kepada publik, live begitu, versi perhitungannya masing-masing. BPN silakan, TKN silakan perhitungannya bagaimana, akhirnya nanti baru KPU,” jelas calon anggota DPD RI tersebut.