Tambang Bijih Timah Ancam Ruas Jalan Kabupaten
KOBA – Aktivitas penambangan bijih timah di Desa Beruas, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengancam ruas jalan kabupaten.
Jalan tersebut menjadi penghubung antar desa dan kecamatan di daerah itu. “Kegiatan penambangan yang dilakukan masyarakat mengancam badan jalan, karena jaraknya hanya 10 meter dari ruas jalan utama, mereka menambang di kiri dan kanan jalan,” kata Usman, seorang warga yang melintas di ruas jalan Desa Beruas tersebut, Sabtu (25/5/2019).
Aktivitas penambangan yang dilakukan masyarakat tersebut benar-benar sporadis dan terang-terangan. Setiap masyarakat yang melintas sudah pasti melihat aktivitas penambangan yang dilakukan. “Anehnya belum ada upaya penertiban dari aparat berwenang dan para penambang seolah tanpa rasa khawatir dan takut melakukan kegiatan penambangan kendati itu diduga aktivitas ilegal,” ujarnya.
Sementara Jhon, pengguna jalan lain, yang melintas di kawasan tersebut mengatakan, jika aktivitas penambangan tidak dihentikan risikonya ruas jalan Desa Beruas rusak, dan bahkan terancam putus. “Jika kiri dan kanan jalan terus ditambang maka tanah tebing di median jalan akan tergerus maka risikonya ruas jalan ambrol,” tandasnya.
Terutama saat musim hujan, ruas jalan di lokasi penambangan yang diduga liar itu, akan terendam banjir karena lubang bekas tambang tidak mampu menampung debit air. Dampaknya, air meluap hingga merendam badan jalan. “Ini mesti menjadi perhatian para penambang, dan aparat berwenang harus menindaknya karena dapat merusak fasilitas publik,” ujarnya.
Firman, pengguna jalan yang lainnya mengatakan, ruas jalan Desa Beruas merupakan satu-satunya akses jalan kabupaten yang menghubung antar desa dan kecamatan. “Bahkan ini ruas jalan alternatif yang banyak digunakan masyarakat untuk menuju Kota Pangkalpinang dan Kecamatan Sungaiselan,” ujarnya.