Tekan Kasus Kekerasan Seksual, DPRD Balikpapan Siapkan Regulasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BALIKPAPAN – Untuk mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan, DPRD bersama Pemerintah Kota Balikpapan, mempersiapkan regulasi atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketahanan Dalam Keluarga.

Persiapan regulasi tersebut dimulai dengan Fokus Grup Diskusi (FGD) yang mengundang akademisi, dan stake holder terkait untuk memberikan masukan terhadap regulasi yang dirancang.

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Mieke Henny, menuturkan, sesuai dengan program DPRD Kota Balikpapan diperlukan regulasi untuk mencegah kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Mieke Henny – Foto: Ferry Cahyanti

“Ada peningkatan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kota Balikpapan sejak tahun 2012 hingga 2018. Karena itu kami merasa perlu dibuatkan regulasi,” ungkapnya usai FGD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Kamis (16/5/2019).

Dengan adanya regulasi menurutnya, akan menekan kasus kekerasan dan pelecehan seksual, sekaligus melindungi anak-anak dan perempuan.

Apalagi, akses menuju Kota Balikpapan juga sangat terbuka melalui bandara maupun pelabuhan. Sehingga siapa pun dan dari mana pun bisa datang dan masuk ke Kota Balikpapan setiap saat.

“Menekan, melindungi khususnya, karena perda adalah melindungi dan sekaligus juga mengupayakan jangan sampai pelecehan seksual atau kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat terus, itu golnya,” tegas Mieke Henny.

Salah satunya yang menjadi sorotan utama, bagaimana cara berpakaian khususnya di tempat-tempat terbuka dan ramai. Lanjut Mieke, masyarakat harus lebih bijak, agar justru tidak memancing kasus-kasus kekerasan itu terjadi.

Lihat juga...