Tim Tata Kelola Air DKI Minta Nasihat ke KPK
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan, Tim Tata Kelola Air mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan nasihat hukum, terkait pengambilalihan pengelolaan air dari pihak swasta ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
“Kita ke KPK dalam rangka mendapatkan nasihat hukum, agar kita bisa melangkah dengan benar, supaya pengambilalihan pengelolaan air dari swasta ke pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Anies, saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019) kemarin.
Dia menjelaskan, dengan pengambilalihan pengelolaan air tersebut, membuat Pemprov DKI bisa berinvestasi untuk penyediaan pipa-pipa saluran air kepada masyarakat. Karena itu, masukan dari KPK penting untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai ketentuan hukum.
“Dan, kita mengharap pada pihak Palyja, khususnya yang selama ini tidak seperti Aetra yang kooperatif, untuk kooperatif dan ingat ini tidak lebih tidak bukan untuk kepentingan warga Jakarta, dan saya meminta kepada seluruh rakyat untuk ikut memantau,” katanya.
Dia menjelaskan, sejak 1997 pengelolaan air di DKI Jakarta diserahkan kepada swasta. Hanya 45 persen warga yang mendapatkan akses air, namun pada 2019 baru tercapai 60 persen. Pengelolaan air saat ini melibatkan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta.
Artinya, dalam waktu 22 tahun hanya tambah 15 persen. Sebenarnya, perjanjiannya dalam waktu 25 tahun bisa mencapai angka 80 persen, namun tidak tercapai dan jauh dari target.
“Karena itu, kita meyakini dalam langkah pengambilalihan ini insyaallah pemerintah akan bisa investasi penyediaan pipa-pipa, terutama di kampung-kampung yang saat ini secara sosial ekonomi rendah,” ujarnya.