ASDP Kupang Diminta Perbaiki Layanan Penjualan Tiket

Para calon penumpang berdesak-desakan untuk membeli tiket pada loket penjualan tiket di Pelabuhan Bolok Kupang pada Kamis (30/5) untuk melakukan perjalanan dari Kupang ke sejumlah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur.  – Foto Ant

KUPANG – PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang, diminta segera memperbaiki layanan penjualan tiket mereka. Saat ini layanan masih terpusat pada loket di pelabuhan.

“Kami minta mereka (ASDP Cabang Kupang) agar membenahi sistem penjualan tiket, jika hanya terpusat di pelabuhan maka antrian sangat membeludak dan semerawut,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton, Sabtu (1/6/2019).

Penjualan tiket seperti di Pelabuhan Bolok Kupang masih diwarnai antrian panjang calon penumpang. Hal itu dikarenakan, pelayanan hanya terpusat di pelabuhan, meskipun terdapat dua loket dan empat petugas yang memberikan pelayanan.

Kondisi itu, terus dikeluhkan masyarakat pengguna layanan, karena antrian selalu terjadi setiap tahun apalagi pada saat liburan. “Karena itu, kami minta agar sistem penjualan dibenahi seperti melalui kerja sama dengan pihak ketiga sehingga tidak hanya terpusat di pelabuhan saja,” tambah Beda Daton.

Saat ini disebutnya, sedang dirancang kerja sama ASDP dengan Kantor Pos, untuk pelayanan penjualan tiket. Namun, belum ada keputusan mengenai hal tersebut hingga saat ini. “Kami berharap kerja sama ini segera disepakati, karena jelas lebih memudahkan dan sistem akan otomatis tertutup jika penumpang sudah melebihi kapasitas,” jelasnya.

Selain sistem penjualan tiket, rata-rata keluhan pengguna layanan berkaitan dengan minimnya informasi dari ASDP, terkait jadwal kapal dan penundaan pelayaran jika cuaca buruk. Terkait sistem penjualan tiket feri terpusat di pelabuhan yang berdampak pada antrian yang membludak, terpantau terjadi pada Kamis (30/5/2019). Ratusan calon penumpang tampak membeludak membeli tiket di dua loket penjualan di Pelabuhan Bolok Kupang. Antrian panjang berlangsung dari pagi hingga siang hari, menjelang Pukul 12.00 Wita.

Lihat juga...