Banjir Konawe Utara, KLHK Teliti Ekses Perizinan Kawasan Hutan
JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan akan meneliti ada tidaknya ekses dari perizinan terhadap banjir besar yang menyebabkan ribuan warga mengungsi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
“Kalau soal ekses dari perizinan, kita akan teliti dulu. Saya minta datanya, (sedang) dikumpulkan, dari (Direktorat Jenderal) Konservasi, Planologi, DAS dan Hutan Produksi. Jadi kita teliti dulu. Tapi, memang indikasinya ada,” kata Siti di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Ia mengatakan akan merapatkan persoalan banjir ini antar direktorat jenderal, mengingat menyentuh banyak aspek, dari mulai soal tambang, pertanian, perkebunan, sistem drainase, lanskap.
Terkait penanganan di wilayah hulu, ia mengatakan akan sesuai arahan Presiden Jokowi, KLHK berkonsentrasi menangani persoalan di hulu dengan melakukan penanaman pohon.
“Tapi kalau sekarang tanam hasilnya kan baru tiga tahun lagi. Berarti sekarang yang harus dicek adalah bangunan-bangunan penahan, (mengatasi) erosi paling. Itu yang mungkin bisa dipercepat dari pada soal menanam, ya,” ujar Siti.
Sedangkan terkait sistem drainase, menurut dia, itu menjadi peran pemerintah kota, karena tentunya sistem tersebut ada di kewilayahan. “Jadi, kota mungkin dibantu oleh Kementerian PUPR”.
Sebelumnya Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan puluhan ribu warga terdampak banjir akibat curah hujan dengan intensitas tinggi di Sulawesi pada awal Juni 2019.
“Hingga Senin, sejumlah kabupaten terdampak banjir di Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.