BPN Prabowo-Sandi Serahkan 3 Truk Bukti Tambahan ke MK
Editor: Mahadeva
Sidang dengan agenda, mendengarkan jawaban Termohon serta keterangan-keterangan Pihak Terkait dan Bawaslu. Perkara ini, dimohonkan oleh Paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
“Pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan, Jumat (14/6/2019) lalu yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman, Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Pemohon telah menyampaikan pokok-pokok permohonan, di antaranya cacat formil persyaratan calon wakil presiden Nomor Urut 01 Ma’aruf Amin yang sejak pencalonan hingga sidang pendahuluan digelar masih berstatus pejabat BUMN,” kata Kepala Bagian Humas dan Hubungan Antar Lembaga Dalam Negeri MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/6/2019).