Danau Perintis Diusulkan Dikelola BWS Sulawesi II
GORONTALO — Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengusulkan agar Danau Perintis di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango dikelola Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II.
Selain statusnya yang belum jelas, pengelolaan oleh Balai Kementrian PUPR RI itu bisa mempermudah penganggaran dan penataan menjadi lebih baik.
“Laporan dari pak Asisten II Bone Bolango bahwa danau ini belum terdaftar di aset Pemda Bonbol, makanya kami sudah rapat. Saya tadi menyarankan baiknya dikelola oleh Balai Sungai. Jika Danau Perintis itu masih ditangani kabupaten, sulit untuk mendapatkan anggaran besar dari pemerintah pusat, ” katanya di Gorontalo, Jumat.
Lebih lanjut gubernur menjelaskan, Danau Perintis punya peran strategis untuk daerah. Selain berfungsi untuk pengairan, danau tersebut menjadi salah satu obyek wisata yang layak dikembangkan.
Terkait dengan status kepemilikan, menurut dia seharusnya tidak menjadi masalah sebab danau tetap akan menjadi milik warga Bone Bolango.
“Meskipun nanti akan diambil alih oleh BWS atau pemerintaj provinsi kan lokasi danau ini akan tetap di Bone Bolango, pemiliknya tentu saja masyarakat saya yang ada di situ. Saya berkeinginan agar danau itu kita lestarikan dan kita kembalikan fungsinya, itu saja. Secara teknis mau dibuat seperti apa saya serahkan kepada Balai Sungai, PU, dan Pemkab Bonbol,” tambahnya. (Ant)