Disdik Bekasi Ingatkan Sekolah tak Tahan Ijazah Siswa
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Hidayatullah, menegaskan tidak ada sekolah di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, menahan ijazah atau rapor siswa.
“Pihak sekolah mana pun tidak boleh ada penahanan ijazah maupun rapor siswa. Tindakan seperti itu, bukanlah tindakan yang bijaksana,” ungkap Inayatullah, usai menghadiri wisuda akbar siswa SD, SMP, SMA, Sekolah Islam Terpadu Gema Nurani, Sabtu (22/6/2019).
Dikatakan, jika ada persoalan antara siswa dan sekolah bisa dilakukan melalui jalur. Tindakan tahan ijazah merupakan tindakan yang tidak bijaksana, dalam bidang pendidikan.
Menurut Inay, tak ada alasan kepala sekolah atau pihak sekolah menahan ijazah yang menjadi hak setiap siswa, bila telah menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus sekolah.
Imbauan untuk tidak menahan ijazah juga dikhususkan kepada sekolah swasta di Kota Bekasi. Jika di lapangan ada penahanan, Inay, meminta pihak wali murid melapor untuk diselesaikan musyawarah mufakat.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan terus mengembangkan peningkatan mutu, baik sumber daya manusia (SDM) para pendidik, peningkatan kesejahteraan untuk dapat mencetak generasi unggul dalam mendukung program Bekasi Cerdas.
Dalam kesempatan itu, Inayah memberi motivasi dan saran kepada para murid yang mulai esok akan masuk ke jenjang sekolah yang lebih tinggi. Untuk itu, harus mulai menetapkan impian dalam meraih cita-cita.
“Untuk anak muridku sukses tidaknya kita di masa depan, semua itu ada dalam diri kalian masing-masing,”ujarnya.
Kesuksesan seseorang itu, lanjutnya, diraih dengan usaha, kerja keras, semangat, serta kejujuran. Tapi, semua itu tentunya adalah doa orang tua.