Geliat Koperasi Syariah di Kota Padang Panjang
“Akhirnya pada 2011 secara bertahap kami berpindah dari pola konvensional ke pola syariah. Selama enam tahun hingga 2017 prosesnya berlanjut hingga benar-benar hampir sempurna menjadi koperasi syariah.
“Akhirnya pada 2017 anggota yang dulu sempat keluar, balik lagi dan menjadi anggota lagi,” kata Winarno.
Kini dua koperasi itu, Koperasi Syariah Diniyyah Putri dan KPN Balai Kota menjadi percontohan koperasi berpola syariah di Padang Panjang. Meski catatan terakhir Sisa Hasil Usaha (SHU) masih terhitung kecil sekitar Rp100 juta per tahun, namun sudah mampu memberikan pelayanan yang cukup memuaskan kepada anggota. (Ant)