Jaksa Agung Bantah Anaknya Terjaring OTT KPK
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA -Jaksa Agung, HM Prasetyo, membantah anaknya Bayu Adhinugroho Arianto ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Bayu Adhinugroho Arianto merupakan Kajari Jakarta Barat, sedangkan KPK OTT terhadap dua oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Jadi kabar itu hoaks atau bohong kalau anak Jaksa Agung ditangkap KPK. Ini ada angin-angin, tidaklah ada itu (penangkapan anak). Anak saya Insyaallah berintegritas. Yang tertangkap bukan anaknya Jaksa Agung,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Prasetyo menegaskan dua jaksa yang terkena tangkap tangan tersebut, saat ini masih diperiksa oleh pihak KPK. Jadi Kejaksaan tidak ikut campur terkait pemeriksaan, diserahkan kepada pihak KPK.
“Kalau terbukti bersalah tentu harus dihukum, tidak ada kompromi dan menutup-nutupi kasus ini. Kami tidak akan membela yang bersalah dan harus dihukum,” ujarnya.
Prasetyo menyebutkan, Kejaksaan tidak akan membela atau melarang untuk penanganan kasus ini, dan berharap kasus tersebut bisa ditangani langsung oleh kejaksaan. Untuk itu pihaknya akan menangani kasus tersebut di Kejaksaan.
“Tentu saya minta Jampidsus untuk merundingkan dengan KPK, apakah semuanya akan ditangani kejaksaan, atau untuk orang luarnya akan ditangani oleh mereka. Kalau ditangani kejaksaan akan lebih cepat dan mudah. Kalau nantinya KPK menangani orang luarnya silakan,” ungkapnya.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui adanya kabar penangkapan dua oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/6/2019).