Jaring Ikan, Anggota Satpol PP Aceh Jaya Diterkam Buaya
CALANG – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Aceh Jaya, Herimadi (30), diterkam seekor buaya. Dia diterkam saat sedang menjaring ikan di tepi Sungai Sayeung, Sawang Rambot, Desa Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti.
Akibat serangan hewan buas tersebut, korban mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri. Namun korban berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar, Calang. “Korban sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit terhadap luka yang dialami,” kata Kasie Kedaruratan dan Kebencanaan BPBD Aceh Jaya, Ismail, Kamis (20/6/2019).
Sebelum kejadian, korban Herimadi pergi menjala ikan bersama seorang rekannya, Busriadi (45), pada Rabu (19/6/2019) malam. Namun nahas, korban diterkam buaya saat sedang menjala ikan di sungai.
Sejumlah warga yang mendapatkan informasi langsung memberikan pertolongan, dengan membawa korban ke RSUD Teuku Umar di Calang, Kabupaten Aceh Jaya. Usai mendapatkan penanganan medis, korban diperbolehkan pulang karena hanya mendapatkan perawatan jalan.
Menurut Ismail, serangan buaya terhadap masyarakat yang mencari ikan di kawasan Sungai Sayeung, Kecamatan Setia Bakti, sudah sering terjadi. Bahkan telah menyebabkan korban jiwa. Meski sering terjadi serangan, warga tetap melakukan aktivitas mencari ikan, sebagai salah satu sumber pendapatan di rumah tangga. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berada di sekitar sungai. Sehingga tidak lagi menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya. (Ant)