Komisi Yudisial Terima 95 Calon Hakim Ad Hoc

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) hari ini secara resmi menutup pendaftaran calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA). Dari pendaftaran yang sudah masuk ada 95 calon hakim ad hoc yang potensial untuk segera mendaftarkan ulang.

“Tercatat hingga saat ini pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial pada MA diterima Komisi Yudisial. Di mana 43 orang calon hakim ad hoc Tipikor konfirmasi dan 52 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Para pendaftar konfirmasi tersebut telah melengkapi data secara online melalui http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada di Gedung KY, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada – Foto: M. Hajoran Pulungan

Bila diperinci berdasarkan profesi, para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut merupakan 26 orang hakim ad hoc, 6 orang advokat, 6 orang akademisi, dan 5 orang berprofesi lainnya.

Sementara profesi untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari, 15 orang hakim ad hoc, 11 orang advokat, 1 orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya.

“Berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 39 orang merupakan laki-laki dan 4 orang merupakan perempuan untuk pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor pada MA. Sementara sebanyak 46 orang merupakan laki-laki dan 6 orang merupakan perempuan untuk pendaftar calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA,” ujarnya.

Sedangkan berdasarkan tingkat pendidikan, sebut Aidul, sebanyak 8 orang bergelar sarjana, 18 orang bergelar master, dan 17 orang bergelar doktor yang mendaftar seleksi calon hakim ad hoc Tipikor pada MA.

Lihat juga...