Layanan Pembuatan Pasport Diharapkan Hadir di Mal Layanan Publik
Editor: Mahadeva
BEKAKSI – Imigrasi Kelas II Kota Bekasi, Jawa Barat, diharapkan membuka layanan pembuatan pasport di mal layanan publik milik Pemkot Bekasi. Hal itu untuk mempermudah akses warga Bekasi, dalam membuat dokumen keimigrasian.
“Imigrasi, ke depan diharapkan bisa membuka loket pelayanan pembuatan Pasport di Mal Pelayanan Publik, memanfaatkan fasilitas milik Pemkot Bekasi,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, usai menerima audiensi pejabat Kemenhumham Jawa Barat, Senin (17/6/2019).
Dengan hadir di mal pelayanan publik, Dipastikan pelayanan Keimigrasian dapat berjalan lebih baik. Tri juga optimis, dengan kehadiran kantor imigrasi yang baru, mampu meningkatkan pelayanan keimigrasian di Bekasi lebih baik lagi.
“Tinggal kuatkan koordinasi dengan Pemkot Bekasi. Untuk acara peresmian kantor baru Imigrasi, tentunya Pemkot Bekasi akan membantu jika diperlukan,” tambah Tri Adhianto.
Kadiv Humas Imigrasi, Ari Budijanto, menyampaikan, rencananya persemian Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi, dilaksanakan pada 10 Juli 2019. Kantor Imigrasi yang baru, akan diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham.
Undangan tersebut sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada Pemkot Bekasi, yang telah membantu terciptanya Kantor Imigrasi yang lebih representatif. Kantor baru akan berlokasi di Jalan Perjuangan Bekasi Utara. Selain membantu pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II A, Pemkot Bekasi juga sedang membangun Lembaga Pemasyarakatan di Aren Jaya Bekasi Timur.
“Bangunannya bagus dan saya sempat takjub. Mudah-mudahan nanti pelayanan bisa meningkat dari yang sekarang baru bisa melayani setiap hari 250 pemohon,” pungkas Arif.