“Mark-Up” Kunjungan Kerja, Bagian Keuangan DPRD Banyumas Diperiksa Jaksa

Editor: Mahadeva

LSM Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi (Gebrak) RI, Setyo Adri Wibowo (baju hitam) menanyakan kelanjutan kasus dugaan mark up LPj kunja kepada Kasi Intel Kejari Purwokerto, Suryadi. (FOTO : Hermiana E.Effendi)

PURWOKERTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, memanggil dan meminta keterangan pegawai bagian keuangan Sekretariat DPRD Banyumas, terkait laporan dugaan mark up Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kunjungan kerja Pansus Pariwisata.

Pemeriksaan dilakukan, bersamaan waktunya dengan kedatangan LSM Gerakan Bersama Rakyat Antri Korupsi (Gebrak) RI, yang hendak mempertanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkan tersebut.

Kasi Intel Kejari Purwokerto, Suryadi, mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari LSM Gebrak RI, pihaknya memaparkan laporan kepada Kajari. Selanjutnya turun surat perintah untuk melakukan penyelidikan tertutup. Pada tahap ini, kejaksaan mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Sekarang kita dalam proses puldata dan pulbaket, Selasa (25/6/2019) hari ini, ada dua dari bagian keuangan Setwan DPRD yang kita mintai keterangan. Yaitu dari Kabag Keuangan DPRD, Rustin Harwanti dan salah satu staf bagian keuangan,” jelas Suryadi, Selasa (25/6/2019).

Jika dalam proses puldata dan pulbaket ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Selanjutnya akan dilakukan ekspose. Dan jika dalam ekspose ditemukan ada indikasi lebih lanjut, maka statusnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

Suryadi mengatakan, data awal yang diberikan LSM Gebrak RI, adalah, temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Laporan tersebut, sangat membantu proses penyelidikan. Namun, pihaknya tetap harus mencari dan mengumpulkan data-data pendukung lain. Pemeriksaan terhadap Kabag Keuangan dan staf DPRD Banyumas, dimulai pukul 13.00 WIB.

Ketua Gebrak RI, Setyo Adri Wibowo, mendatangi Kejari Purwokerto untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Menurut aktivis anti korupsi yang biasa disapa Bowo tersebut, sejak Dia menyampaikan laporan akhir Mei lalu, sampai saat ini belum ada pemberitahuan apapun tentang kelanjutan kasus tersebut. “Belum ada pemberitahuan ataupun pemanggilan kepada saya, selaku pelapor, sehingga saya merasa perlu untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut,” tuturnya.

Lihat juga...