Muhammadiyah Berharap Sidang Sengketa Pilpres, Kondusif

Editor: Koko Triarko

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi persoalan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) diajukan lewat jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami mengapresiasi semua pihak, baik Pak Jokowi dan Pak Prabowo serta semua pendukungnya yang telah berjiwa besar dan memilih untuk menyelesaikan persoalan sengketa pemilu, khususnya pemilihan presiden (pilpres) melalui MK,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, usai halalbihalal di Aula Ahmad Dahlan Gedung Dewan Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dia mengaku bersyukur, sidang pertama sengketa pilpres berjalan dengan baik. Dirinya pun berharap persidangan berikutnya juga dapat lebih kondusif.

Menurutnya, Muhammadiyah juga sangat berharap mudah-mudahan semua pihak pada waktunya nanti ketika MK sudah mengambil keputusan, dapat menerima keputusan itu dengan jiwa besar.

“Karena  memang inilah penyelesaian terbaik yang konstitusional dan paling tepat untuk kita menyelesaikan berbagai macam persoalan politik, khususnya sengketa pilpres,” ujarnya.

Dia menegaskan, keputusan MK itu bersifat final in banding, bersifat paripurna dan mengikat. Maka, tidak akan ada proses hukum selanjutnya setelah keputusan MK.

“Karena tidak ada proses hukum selanjutnya, maka tidak ada jalan lain bagi kita sekalian, kecuali sami’na wa atho’na. Kita mematuhi dan menerima keputusan MK itu dengan jiwa besar, dengan segala keiklasan dan kedewasaan politik,” tegas Mu’ti.

Berjiwa besar adalah cara penyelesaian yang damai, dan mudah-mudahan menjadi jalan keluar terbaik dalam menyelesaian berbagai persoalan kebangsaan.

Muhammadiyah menyakini tidak akan ada aksi massa, karena Prabowo Subianto telah mengimbau pendukungnya yang disampaikan melaui vidoe. Yakni, agar tidak perlu ada penggerahan massa. Beliau juga meminta agar pendukungnya mempercayakan kepada tim hukum yang sudah ditunjuk secara resmi.

Lihat juga...