Pemkot Malang Mengakui Kelemahan Penegakkan Perda Sampah
Editor: Mahadeva
Lebih lanjut dalam rapat paripurna tersebut, Perda sampah juga mendapat sorotan dari anggota anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono. Ia meminta, Perda Sampah harus ditegakkan dengan tegas sesuai sanksinya, yang telah diatur dalam perda tersebut.
“Perda sampah harus disosialisasikan dan ditegakkan. Jika sanksi dalam perda tersebut ditegakkan, kami yakin mampu mengurangi problem banjir yang selama ini sering terjadi di kota Malang,” tandasnya.
Sementara itu kondisi di lapangan, masih banyak masyarakat yang memilih membuang sampah di sungai. Pemandangan tak sedap tersebut masih terlihat di pinggiran sungai yang berada di kawasan Muharto. Disana masih terlihat tumpukan sampah dengan aroma yang tidak sedap.