Pemprov DKI Perlu Terobosan Pengolahan Sampah

Editor: Makmun Hidayat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai paripurna bersama dewan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019). -Foto: Lina Fitria

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang telah beroperasi selama 30 tahun dan menampung sampah sebanyak ±39 juta ton (80 persen kapasitas TPST sebesar 49 juta ton).

“Berdasarkan kondisi tersebut, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerlukan terobosan pengolahan sampah yang dapat mereduksi sampah semaksimal mungkin, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang ditimbun di TPST Bantargebang,” tutur Anies usai paripurna bersama Dewan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

TPST Bantargebang memiliki daya tampung sebesar 49 juta ton. Selama 30 tahun beroperasi, Anies menyebut kurang lebih 39 juta ton sampah ditampung di Bantargebang atau 80 persen kapasitas.

Anies menyebut jika total berat tak berkurang, diperkirakan TPST Bantargebang hanya sanggup menampung sampah DKI sampai tahun 2021.

“Jika hal tersebut di atas terus berlanjut maka diperkirakan pada tahun 2021 TPST Bantargebang tidak akan lagi mampu menampung sampah dari Provinsi DKI Jakarta,” jelasnya.

Melalui terobosan tersebut, 80 persen sampah Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat direduksi. Berdasarkan hal tersebut Pemprov DKI Jakarta memandang penting untuk melakukan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

“Terobosan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mendorong lahirnya gerakan masyarakat dalam melakukan pengurangan dan penanganan sampah dengan menggunakan teknologi terbaik dan ramah lingkungan di Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA),” ungkap Anies.

Rata-rata volume sampah dari wilayah Pemprov DKI Jakarta yang terkirim ke TPST Bantar Gebang pada Tahun 2018 sebesar 7.452,60 ton/hari. Diperkirakan pada tahun 2021 TPST Bantar Gebang, tidak lagi mampu menampung sampah dari Provinsi DKI Jakarta.

Lihat juga...