Pemprov Tidak Bisa Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi

Editor: Mahadeva

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat menyampaian tidak bisa dibongkarnya bangunan di Pulau Reklamasi, Rabu (26/6/2019) – Foto Lina Fitria

Anies menyebut, ada kemungkinan IMB gedung-gedung di pulau reklamasi dicabut, jika tidak ada kesesuaian dengan ketentuan zonasi wilayah. Ketentuan zonasi wilayah di ibu kota, akan diubah dalam revisi Perda No.1/2014, tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Perda No.1/2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Lihat juga...