Pemprov Tidak Bisa Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi
Editor: Mahadeva
Anies menyebut, ada kemungkinan IMB gedung-gedung di pulau reklamasi dicabut, jika tidak ada kesesuaian dengan ketentuan zonasi wilayah. Ketentuan zonasi wilayah di ibu kota, akan diubah dalam revisi Perda No.1/2014, tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Perda No.1/2012, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).