Penambangan Liar, Dasar Sungai Brantas Alami Penurunan

Ilustrasi - Suasana di sebuah sungai - Dok CDN

TULUNGAGUNG – Dasar Sungai Brantas yang membentang mulai Blitar hingga Tulungagung, Jawa Timur, mengalami penurunan antara 5-10 meter selama kurun dua tahun terakhir akibat aktivitas penambangan pasir ilegal/liar yang berlangsung masif di wilayah tersebut.

“Aktivitas penambangan telah merusak kontur sungai sangat parah karena berlangsung sangat masif dan terus-menerus,” kata Kepala Sub Divisi I/3 Perum Jasa Tirta I Wonorejo, Hadi Witoyo, di Tulungagung, Sabtu (15/6).

Ia tak menyebut spesifik titik-titik mana yang mengalami penurunan. Menurut penjelasan Hadi Witoyo, penurunan dasar sungai rata-rata di kisaran tujuh meter.

Namun kondisi paling parah diyakini terjadi setidaknya di 15 titik konsentrasi galian tambang pasir liar di wilayah Ngantru, terutama timur Jembatan Ngujang, Ngunut dan Rejotangan.

“Padahal minimal setahun sekali kami sudah lakukan ‘flushing‘ (penggelontoran) pintu air Bendung Jegu dan Lodaya di Blitar sebagai upaya menormalisasi dasar sungai. Tapi tetap saja dasar sungai turun karena aktivitas penambangan memang sangat masif,” ujarnya.

Aktivitas penambangan pasir di tiga daerah ini, khususnya Ngantru memang nyaris tidak terkendali.

Selama lebih dari tiga tahun, aktivitas penambangan pasir ilegal atau luar itu dilakukan terbuka tanpa sekalipun tersentuh penindakan aparat, baik kepolisian maupun Satpol PP Jatim.

Volume pasir yang ditambang setiap hari diperkirakan lebih 300 ritase (asumsi 100-an truk dengan frekuensi pengangkutan sehari tiga kali) dengan masing-masing pengangkutan mencapai rata-rata 5-7 kubik.

“Volume yang ditambang bisa dihitung sendiri kalau dengan gambaran kasar seperti itu,” ujarnya.

Lihat juga...