Penanganan Pengungsi Ahmadiyah, Diusulkan Kembali pada Opsi KSP

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram H Rudi Suryawan. -Foto: ANTARA

MATARAM — Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan agar penanganan pengungsi Ahmadiyah, kembali ketiga opsi yang pernah dibahas bersama tim dari Kantor Sekretariat Presiden (KSP), pada tahun 2018.

“Pada tahun 2018 pemerintah kota telah berusaha untuk menyelesaikan masalah pengungsi warga Ahmadiyah di Mataram bersama aparat dari KSP, dengan target Mataram bebas dari pengungsi yang menghasilkan tiga opsi,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Senin (24/6/2019).

Tiga opsi yang akan dilakukan KSP bersama pemerintah kota tersebut adalah, pertama relokasi dengan pembangunan rumah lapak secara menyebar. Kemudian opsi transmigrasi dan terakhir menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa), agar mereka bisa membaur dengan warga lainnya.

“Mungkin opsi tersebut, bisa kembali menjadi pertimbangan pemerintah provinsi untuk menjadikan Mataram bebas dari pengungsi tahun ini,” katanya.

Pernyataan itu dikemukakannya menanggapi adanya keinginan Pemkab Lombok Timur mengusulkan ke pemerintah provinsi untuk mengalihkan pengungsi Ahmadiyah di Balai Latihan Kerja (BLK) sebanyak 30 kepala keluarga (KK) bergabung dengan pengungsi di Transito, Majeluk, Kota Mataram.

Namun demikian, Pemerintah Kota Mataram, tampaknya enggan menambah jumlah pengungsi Ahmadiyah, sebab pengungsi yang sudah bertahun-tahun di Asrama Transito, Majeluk hingga kini belum ada proses penyelesaian.

“Karena itu, kami berharap masalah warga Ahmadiyah yang saat ini dititip di BLK dari Kabupaten Lombok Timur dapat diselesaikan oleh pemerintah setempat bersama pemerintah provinsi secara arif dan bijaksana,” katanya.

Lihat juga...