Penanganan Pengungsi Ahmadiyah, Diusulkan Kembali pada Opsi KSP
Rudi mengatakan, sebanyak 35 KK atau 131 jiwa pengungsi Ahmadiyah di Transito sejak tahun 2006 atau sudah sekitar 13 tahun, hingga saat ini belum ada solusi. Sementara, kapasitas di Transito untuk menambah pengungsi sudah tidak memungkinkan.
Diakui, Transito merupakan aset milik Pemerintah Provinsi NTB yang kebetulan ada di Kota Mataram, namun dengan kondisi yang ada saat ini untuk menambah jumlah pengungsi sudah tidak memungkinkan.
“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah provinsi juga bisa bijak terhadap kondisi ini dan dapat mencari aset lain yang berada di luar kota untuk memindahkan pengungsi tersebut,” katanya.
Apalagi, jika 30 KK warga Ahmadiyah itu tidak dapat membaur dengan warga sekitar dikhawatirkan kejadian yang menimpa warga Ahmadiyah di Lombok Timur membias kepada warga jemaah Ahmadiyah di Mataram. (Ant)