Penanganan Sampah dan Dana Hibah KONI Banyumas, Menyulut Masalah
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PURWOKERTO – Fraksi Gerinda DPRD Banyumas mempertanyakan perihal penanganan sampah yang terkesan amburadul dan tidak terkonsep dengan baik, serta anggaran hibah untuk kegiatan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyumas yang jumlahnya fantastis, namun hasilnya jauh merosot.
Dua pertanyaan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Banyumas, dengan agenda penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda Kabupaten Banyumas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, Selasa (25/6/2019).
Sekretaris Fraksi Gerindra, Yoga Sugama, menyampaikan, kebijakan Pemkab Banyumas meningkatkan anggaran pengelolaan sampah belum membuahkan hasil yang signifikan.
Terbukti, sejak dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Banyumas nomor 66.1.7776/2018 tentang pengelolaan sampah dari sumbernya yang diberlakukan mulai awal Januari 2019, namun sampai enam bulan berjalan, belum ada hasilnya.
Sebaliknya, bukannya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi ketidakprofesionalan menjalankan sistem pengelolaan sampah pada sumbernya, justru memunculkan persoalan baru di masyarakat. Padahal di sisi lain, anggaran sudah ditambah.
“Tidak ada arah yang jelas untuk pengelolaan sampah di Banyumas, tidak ada solusi yang sistematis, padahal sudah ada penambahan anggaran,” terang Yoga.
Fraksi Gerindra juga menyoroti alokasi anggaran hibah untuk KONI Banyumas sebesar Rp 26,8 miliar sangat tidak cermat. Sebab dana hibah yang nominalnya terbesar dari seluruh mata anggaran tersebut, hasilnya mengecewakan.
Prestasi Kontingen Banyumas justru merosot, prestasi terakhir dalam Porprov Jateng, Banyumas menduduki peringkat ketiga. Namun, justru setelah digelontor anggaran yang sangat besar tersebut, posisi Kontingen Banyumas turun pada posisi ke-5.