Polisi Amankan Lima Calo SIM di Lingkungan Polrestro Bekasi

Editor: Mahadeva

BEKASI – Tim Saber Calo Polres Metro Bekasi Kota, menangkap lima pelaku joker atau Calo, yang biasa mangkal menawarkan jasa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Polrestro Bekasi.

Para calon menjanjikan, pembuatan SIM tanpa mengikuti ujian teori dan praktek. Ke-lima calo tersebut, diamankan di area parkir Polres Metro Bekasi Kota, saat menawarkan jasa kepada calon korban, Jumat (14/6/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.  “Pelaku diamankan usai menawarkan jasa kepada korban untuk mengurus pembuatan SIM tanpa mengikuti ujian teori dan ujian praktek langsung terbit,”ungkap Waka Polrestro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana.

Pelaku sering menawarkan pembuatan SIM kepada calon korban dengan tarif Rp800 ribu. Harga tersebut tegas Eka Mulyana, lebih besar dari tarif aslinya yang hanya Rp150 ribu. “Biaya pembuatan SIM secara prosedur hanya Rp150 ribu untuk SIM C,” tegasnya.

Kepada calon korban, pelaku menjanjikan bisa mengurus SIM di luar Kota Bekasi. Pelaku tidak hanya mengaku bisa membuat SIM tanpa prosedur kepada calon korbannya. Tetapi juga bisa membantu pengurusan pengambilan tilang di Pengadilan Negeri Bekasi ataupun di Kejaksaan Negeri Bekasi.

Calo yang ditangkap diantaranya Bertholomeos Baunsele, Abdul Azis, Kamaludin, Djurjaeni dan Mahmud. Kesemuanya adalah warga Kota dan Kabupaten Bekasi. “Kelima terduga calo sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Mereka saat ini dikenakan pasal penipuan pembuatan SIM, yang tidak sesuai dengan Prosedur. Dengan penangkapan tersebut, masyarakat diimbau mengurus SIM di Polrestro Bekasi Kota secara mandiri tanpa melalui Calo. Berbagai kemudahan sudah diberikan kepada masyarakat.

Lihat juga...