Potong Jalur Pungli, Kelurahan Margamulya Terapkan Program Kelling

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, membuat terobosan melalui program Kelurahan Keliling (Kelling) dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Program tersebut untuk memberantas aksi percaloan yang kerap dikeluhkan warga setempat.

“Program Kelling, karena banyaknya masyarakat yang masih tidak tahu dalam mengurus surat di pemerintahan,  kerap dimanfaatkan oknum calo yang ingin mendapatkan keuntungan sehingga muncul pungutan liar,” ujar Ahmad Yudistira, Lurah Margamulya kepada Cendana News, Minggu (16/6/2019).

Ahmad Yudistira Lurah Margamulya – Foto: Muhammad Amin

Melalui program tersebut, lurah dan staf akan berkeliling ke sebelas titik wilayah setempat untuk memberikan pelayanan  seperti pembuatan keterangan (PM1), Surat Keterangan Berdomisili, Surat Keterangan Tidak Mampu, surat pengantar SKCK, surat pengantar nikah, pembayaran PBB, dan ruang konsultasi terkait urusan pelayanan serta pemerintahan kelurahan.

Dikatakan melalui Progran Kelling, Kelurahan Margamulya ingin menjawab keluhan masyarakat. Membuka konsultasi kepada masyarakat dalam hal pelayanan bagi masyarakat yang masih belum paham mekanisme.

“Intinya ini bentuk jemput bola, dalam upaya memotong jalur pungli yang kerap dilaporkan warga,” ungkap Yudistira.

Lebih lanjut ia mengaku telah membuat surat perintah pembagian tugas kepada jajaran kelurahan Marga Mulya untuk melaksanakan Program Kelling yang akan dimulai besok Senin (17/6/2019) mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Mekanismenya telah ditetapkan, setiap tim ditunjuk satu koordinator, petugas Pemantauan dan Monitoring (Pamor) Kelurahan Marga Mulya serta para operator dikerahkan untuk melaksanakan Program Kelling di sebelas lokasi yang telah ditentukan.

Lihat juga...