Santunan dan Jadup Diterima, Korban Tsunami Kembali Semangat Bekerja

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

LAMPUNG – Sejumlah korban tsunami Selat Sunda 22 Desember 2018 yang menempati hunian sementara (huntara) telah menerima santunan keluarga meninggal dan jaminan hidup (Jadup).

Rohani, warga Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa menyebut menerima jadup sebesar Rp2,4 juta dihitung untuk empat anggota keluarga. Ia menyebut tidak menerima santunan kematian karena seluruh anggota keluarganya selamat.

Rohani, salah satu pengungsi yang menempati hunian sementara di Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan – Foto: Henk Widi

Jadup yang diterima dalam bentuk rekening tabungan telah diterima dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI pada Senin (24/6).

Meski sudah menerima jadup, ia menyebut masih menyimpan uang dalam rekening miliknya. Tinggal di huntara dengan rumah yang sudah hancur di tepi pantai membuat ia harus kehilangan pekerjaan sebagai nelayan. Beruntung ia masih bisa mencari ikan dengan memakai perahu katir ukuran kecil.

Meski sudah tinggal di huntara selama hampir tiga bulan, Rohani masih berharap bisa memiliki hunian tetap (huntap).

Meski demikian proses penentuan lokasi oleh pemerintah daerah membuat ia harus sabar menunggu. Bersama dengan sejumlah warga korban tsunami, ia mengaku mulai berusaha melupakan kisah kelam bencana alam itu.

“Beberapa hari ini gunung Anak Krakatau mulai kembali aktivitas namun hanya erupsi kecil jadi tidak mengganggu aktivitas nelayan mencari ikan untuk kebutuhan hidup harian,” ungkap Rohani saat ditemui Cendana News, Jumat (28/6/2019) malam.

Lihat juga...