Sekolah di NTB Diminta Gelar PPDB Secara Transparan

Editor: Mahadeva

MATARAM – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Nusa Tenggara Barat diminta dilakukan secara terbuka dan transparan.

Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, Hendriadi / Foto Turmuzi

“Supaya dalam proses PPDB, semua sekolah, terutama sekolah negeri, baik melalui jalur prestasi maupun zonasi, diminta melakukannya secara transparan,” tandas Ketua Komisi Informasi (KI) NTB, Hendriadi, Kamis (20/6/2019).

Proses yang transparan, akan memberikan kesempatan kepada semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendaftar. Sehingga mereka akan memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah diinginkan. Transparansi merupakan amanat UU, terutama UU keterbukaan informasi maupun UU pendidikan.

Proses yang transparan, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di NTB. “Keterbukaan yang dimaksud antara lain, sekolah menyampaikan informasi tentang PPDB secara benar dan lengkap, khususnya mengenai syarat dan prosedur di sekolah bersangkutan,” tandasnya.

Persyaratan dan prosedur yang dimaksud adalah, daya tampung sekolah, standar nilai peserta yang mendaftar dan bisa diterima, biaya pendaftaran, fasilitas yang dimiliki dan persyaratan lain. Dengan demikian, siswa bisa mempersiapkan apa yang dipersyaratkan untuk mendaftar.

Termasuk keterbukaan penilaian dan penyampaian hasil tes masuk. “Jangan sampai hal semacam ini tidak dibuka secara transparan yang bisa membuka peluang terjadi permainan. Sehingga yang seharusnya layak dan memenuhi syarat lulus dan diterima di sekolah bersangkutan malah tidak diterima dan digantikan anak lain yang memang tidak lulus, tapi karena ada permainan,” katanya.

Lihat juga...