Sri Lanka Perpanjang Status Darurat Pascaserangan Bom

Para korban selamat dan keluarga korban serangan bom Paskah Minggu di Sri Lanka meletakkan lilin saat misa spesial untuk mereka yang meninggal dunia di St. Lucia Cathedral di Kolombo, Sri Lanka, Sabtu (11/5/2019). -Foto: Ant

KOLOMBO – Sri Lanka  memperpanjang peraturan tentang status darurat pascaserangan bom Paskah di hotel dan gereja yang menewaskan lebih dari 250 orang pada akhir April lalu, menjadi tiga bulan. Setelah diizinkan menahan dan menginterogasi terduga pelaku tanpa adanya perintah pengadilan, kepolisian dan militer Sri Lanka telah menahan lebih dari 100 orang atas tuduhan serangan tersebut.

Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, mengeluarkan perintah perpanjangan peraturan itu untuk tambahan satu bulan lagi sejak Jumat tengah malam, menurut surat edaran yang dibaca Reuters.

Pihak berwenang menyatakan, bahwa ancaman serangan lanjutan telah diatasi dan layanan keamanan telah membongkar sebagian besar jaringan yang terkait dengan pengeboman, namun operasi masa darurat masih akan dilangsungkan untuk menemukan terduga pelaku lainnya.

Sirisena menyebut dalam surat edaran tersebut, bahwa perpanjangan status darurat dilakukan “demi kepentingan keamanan umum, perlindungan terhadap ketertiban umum, serta pemeliharaan sumber daya dan layanan penting bagi kehidupan masyarakat.”

Serangan bom Sri Lanka telah mengguncang negara kepulauan di Samudera Hindia itu, yang relatif damai sejak perang sipil di sana berakhir satu dekade lalu.

Kondisi ekonomi negara itu melambat, sehingga memaksa pemerintah mencari pinjaman luar negeri. Industri pariwisata Sri Lanka yang menguntungkan pun menjadi terpukul.

Meskipun tiga laporan intelijen dari India menyebut bahwa serangan itu telah direncanakan, pejabat pertahanan Sri Lanka tetap gagal bertindak sebelum bom bunuh diri itu terjadi dengan sasaran tiga gereja dan tiga hotel mewah.

Lihat juga...