Tak Nyaman Dengan Jabatan di DLH, Djafar Muchlisin Mundur

Editor: Mahadeva

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin yang mengundurkan diri dari jabatannya karena tak sesuai hati nuraini, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019) – Foto Lina Fitria

JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Djafar Muchlisin, mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

Djafar mengaku, tidak nyaman dengan jabatan yang ditugaskan kepadanya tersebut. “Pak Djafar mengakui atas permintaan sendiri, bermaterai Rp 6.000 kepada kepada gubernur bahwa yang bersangkutan tak nyaman,” ucap Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Chaidir, Rabu (19/6/2019).

Chaidir menyebut, jabatan di Dinas Lingkungan Hidup, juga tidak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki Djafar. “Karena kan Pak Djafar lebih banyak di awalnya, besarnya di Dinas Sosial. Jadi beliau ingin secara hati nuraninya ingin kembali ke Dinas Sosial,” tandasnya.

Pasca-mengundurkan diri, Djafar tidak lagi memegang jabatan, dan hanya menjadi staf di Dinas Sosial DKI Jakarta. Posisi yang ditinggalkan Djafar kini diisi oleh Andono Warih, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Djafar mengundurkan diri, terthitung per-11 Juni 2019. Surat Keputusan sebagai respon terhadap pengunduran diri terbit pada 12 Juni 2019. “Dia mengundurkan diri dulu, baru ada surat pernyataan. Ada surat pernyataan yang bersangkutan tanggal 11 Juni, SK keluar tanggal 12 Juni. Nggak ada (rotasi), itu karena permintaan sendiri. Karena tidak sesuai dengan hati nurani, mereka lebih berpengalaman di dinas lain,” jelas Chaidir.

Sebelum dipindah ke Dinas Lingkungan Hidup, Djafar pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta. Jabatan tersebut dipegang, sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di 2016.  Namun pada September 2018 lalu, Djafar dipindahkan dan jabatannya diturunkan menjadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Lihat juga...