Aksi Penipuan Bayangi Seleksi CHA
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Aksi penipuan dengan modus menjanjikan kemudahan proses seleksi Calon Hakim Agung (CHA) membayangi proses rekrutmen yang dilakukan oleh Komisi Yudusial tersebut.
Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, meminta para CHA selalu mewaspadai pihak-pihak yang menjanjikan akan memuluskan langkah dalam proses rekrutmen yang saat sedang berlangsung.
“Bahkan sudah ada di dalam berita, di mana ada pihak yang menghubungi CHA, dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Tidak ada pihak seperti itu di KY. Jadi CHA harus mawas diri terhadap upaya penipuan dalam proses rekrutmen ini,” kata Jaja Ahmad Jayus, Rabu (17/7/2019).
Jaja juga mengingatkan, CHA dilarang keras menghubungi panitia rekrutmen di luar kewajaran. Hal itu, akan menjadi poin minus bagi CHA. Apa-pun langkah tersebut, tidak ada yang bisa merubah hasil dari seleksi kualitas, bahkan bisa malah menjadikan tidak lolos.
“Saya ingatkan kembali para calon hakim agung tidak boleh menghubungi panitia seleksi dengan cara apa-pun. Sebab itu akan mengurangi nilai calon hakim agung itu sendiri, bukan hanya itu bahkan calon hakim agung tersebut bisa tidak lolos,” ungkapnya.
Lebih jauh Jaja menyebut, KY menerapkan sistem manajemen seleksi CHA berbasis kompetensi. Prosesnya menggunakan model dan standar kompetensi hakim agung, yang dituangkan dalam Peraturan KY No.2/2016, tentang Seleksi Calon Hakim Agung.
“Model kompetensi hakim tersebut terdiri dari tujuh kelompok, yaitu kelompok mental, kelompok interpersonal, kelompok proses yudisial, kelompok pengelolaan yudisial, kelompok manajerial, kelompok kenegarawanan, dan kelompok integritas,” paparnya.