Angka Stunting di Bantul di Bawah Ambang Batas WHO
BANTUL — Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan bahwa angka stunting atau kekerdilan di daerah ini hingga akhir 2018 masih jauh di bawah ambang batas dari yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
“Kalau dari jumlah Bantul masih jauh di bawah ambang batas dari WHO, jadi WHO memberi batasan bahwa stunting itu jangan lebih dari 20 persen populasi balita, tapi untuk Bantul sekitar 9,7 persen,” kata Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinkes Bantul Anugerah Windyasari di Bantul, Selasa (23/7/2019).
Dia mengatakan, di daerah memang tidak mungkin tidak terdapat atau nol persen kasus dengan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis itu, namun dengan angka kurang dari 10 persen, Bantul angkanya jauh di bawah toleransi WHO.
Namun demikian, kata dia, Dinkes terus berupaya menekan angka stunting di Bantul, sebab dalam Rencana Strategi (Renstra) atau dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai pemerintah daerah target angka stunting menurun.
“Cuma kalau prosentase penurunan saya tidak berani menarget, namun seperti 2017 kita angka 10,4 persen, kemudian pada 2018 di 9,7 persen. Jadi turunnya nol koma sekian persen, jadi bertahap sekitar 0,4 persen, karena intervensi kronis itu harus jangka panjang,” katanya.
Namun demikian, kata dia, dalam penanggulangan stunting itu bukan hanya intervensi atau penekanan dari sektor kesehatan, tetapi multi sektoral, sehingga harus didukung oleh banyak pihak baik dari instansi terkait dan pemangku kepentingan lain di Bantul.
“Karena ada tiga penyebab utama stunting itu, yaitu masalah di pola makan, pola asuh pada balita (bayi di bawah lima tahun), kemudian faktor lingkungan. Nah tiga hal ini tidak mungkin diselesaikan kesehatan (Dinkes) sendiri,” katanya.