Arsip Statis Presiden Soeharto di ANRI Dapat Diakses Publik  

Editor: Koko Triarko

JAKARTA – Dalam beberapa tahun ini, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), gencar melaksanakan program penyelamatan arsip kepresidenan. Karenanya, Arsip Karya dan Pengabdian Jenderal Besar HM Soeharto, yang diserahkan oleh pihak keluarga, dapat menjadi bagian dari arsip kepresidenan tersebut.

Pelaksana tugas Kepala ANRI, Sumrahyadi, mengatakan, penyerahan arsip statis oleh pihak keluarga Presiden Soeharto juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat pasal 88 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Tentang Kearsipan.

“Arsip-arsip tersebut diselamatkan dan dilestarikan oleh ANRI, dan nantinya menjadi identitas dan jati diri, serta memori kolektif bangsa. Arsip ini menjadi aset nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian, pembelajaran, dan pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, dalam sambutan serah terima Arsip Karya dan Pengabdian Jenderal Besar HM Soeharto, di Gedung ANRI, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Lebih jauh Sumrahyadi mengatakan, sampai saat ini telah banyak arsip yang berkaitan dengan peristiwa penting masa pemerintahan Presiden Soeharto yang sudah bisa diakses oleh masyarakat di ruang baca ANRI, yang berasal dari berbagai pencipta arsip (provenance).

Foto bersama usai serah terima Arsip Karya dan Pengabdian Jenderal Besar HM Soeharto, dari pihak keluarga kepada ANRI, di Gedung ANRI, Jakarta, Kamis (18/7/2019) -Foto: M Fahrizal

Terdapat beberapa jenis arsip yang sudah bisa diakses yang memiliki informasi tentang Presiden Soeharto, yakni arsip tekstual (383 nomor), arsip foto (633 nomor), arsip film dan arsip video (225 nomor).

Lihat juga...