Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Tata 26 Simpang Jalan
TANGERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kota Tangerang siap menata 26 titik simpang sebidang, seperti pertigaan dan perempatan jalan guna mengatasi kemacetan lalu lintas.
Sekretaris Dinas PUPR Pemkot Tangerang, Decky P. Koesrindartono, di Tangerang, Minggu, menjelaskan upaya itu merupakan prioritas penanganan kemacetan dalam RPJMD 2019-2024.
Dalam prioritas penanganan kemacetan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, Pemkot Tangerang akan menata 26 titik simpang jalan, salah satu perempatan Shinta di Jalan Tengku Umar Karawaci.
Dia mengatakan penataan 26 simpang jalan merupakan upaya mengatasi permasalahan kemacetan, sedangkan upaya lainnya mengajak warga berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Titik simpang yang akan dilakukan penataan telah melalui kajian dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan hingga lima tahun mendatang.
“Besarnya volume kendaraan yang melintas menyebabkan kemacetan di kawasan tersebut, penataan untuk memperlancar arus kendaraan yang melintas,” ujarnya.
Ia mengatakan penanganan simpang jalan dilakukan secara “landed“, seperti memperlebar ataupun membuat “looping“. Upaya itu menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi antrean kendaraan yang melintas.
“Penanganan secara ‘landed‘ lebih cepat dan tentunya lebih murah karena tak membutuhkan banyak pembebasan lahan,” ujar dia.
Pada kesempatan sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Pemkot Tangerang, Said Endrawiyanto, mengatakan sebagai “kota urban”, daerah setempat menghadapi masalah kemacetan lalu lintas.
Masalah itu pun, katanya, harus diatasi oleh pemerintah daerah dengan berbagai cara penanganan karena kelancaran lalu lintas dapat berimplikasi terhadap sektor perekonomian dan sosial.