Audit Pemakaian Obat Kanker Selamatkan Dana JKN

Editor: Koko Triarko

Ketua PERHOMPEDIN DKI JAKARTA, dr. Ronald A. Hukom, SpPD-KHOM, FINASIM –Foto: Ranny Supusepa

“Biaya obat kanker itu sekitar Rp2 triliun per tahun. Bayangkan jika ada kesalahpenggunaan obat. Kalau 10 persen saja, itu sudah bernilai miliaran. Ini yang menjadi alasan bagi kami untuk mengajukan audit obat. Apakah ada kesalahan dalam penggunaan atau tidak? ” papar dr. Ronald.

Ia menjelaskan, dengan adanya audit pemakaian obat kanker ini akan membantu menyelamatkan miliaran rupiah dana JKN. Dan, tidak akan merugikan para pasien yang membutuhkan obat mahal tertentu untuk terapi yang lebih baik, tidak akan dirugikan karena obat yang diperlukan tidak lagi dijamin oleh BPJS.

“Jangan kebijakannya hanya hapus obat saja. Kita terima kalau HTA menyatakan, bahwa ada obat yang dihapus karena tidak efektif secara biaya. Tapi, kami dapat laporan kalau di beberapa daerah adanya ketidakefektifan pemberian obat yang diluluskan oleh staf BPJS. Ya, mungkin karena ketidakpahaman staf ini. Karena itu, audit akan menjadi cara untuk menanggulangi kesalahan ini,” papar dr. Ronald.

Ia menegaskan, bahwa audit obat ini bukan untuk mencari-cari kesalahan. Tapi, merupakan upaya bersama untuk memberikan solusi terbaik bagi seluruh penderita kanker dan keluarganya.

“Inilah salah satu tujuan diadakannya ROICAM7. Kami berkumpul untuk memastikan, agar setiap pasien kanker bisa mendapatkan pelayanan yang semestinya. Jangan sampai biaya itu menghalangi perawatan,” pungkasnya.

Lihat juga...