BPK Audit Dana OPD Kesehatan Pandeglang
PANDEGLANG – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten melakukan entry meeting, pendahuluan pemeriksaan kinerja pengelolaan dana oleh organisasi perangkat daerah bidang kesehatan di Kabupaten Pandeglang.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Hari Wiwoho, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang kesehatan proaktif dalam pemeriksaan kinerja. “Setiap pemerintah daerah yang telah memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kinerja,” kata Hari saat berkunjung ke Kabupaten Pandeglang dan diterima Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, Kamis (18/7/2019).
WTP adalah kewajiban standar yang dilakukan pemerintah daerah, dalam penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. Hal itu agar mencerminkan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.
Setelah WTP, maka BPK akan mengaudit kinerjanya yang lebih berimbas kepada peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Dalam pemeriksaan kinerja, hanya dilakukan pada beberapa bidang, tidak mencakup seluruh bidang pemerintahan.
Tidak seperti audit laporan keuangan pemerintah daerah yang dilakukan secara umum. “Kali ini fokus pemeriksaan untuk Pemkab Pandeglang adalah di bidang kesehatan dan dinas terkait pelayanan kesehatan. Tujuannya adalah agar terjadi peningkatan mutu pelayanan dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” tandasnya.
Hari meminta, OPD bidang kesehatan proaktif dalam pemeriksaan tersebut. “Jangan sungkan-sungkan ketika ada permasalahan karena kami tidak hanya sebagai tim auditor, tetapi juga siap menjadi rekan konsultasi. Karena hasil pemeriksaan ini bukanlah menentukan suatu penilaian tertentu, tetapi akan memberikan rekomendasi apa yang harus dilakukan untuk perbaikan kinerja kedepannya. Hasil rekomendasi itu akan kami sampaikan ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.