Cegah Guide Asing Ilegal, Dispar Bali Bentuk Satgas Pemantau

Ilustrasi. Warga negara asing. Foto: Dokumentasi CDN

DENPASAR – Keberadaan guide asing asal Rusia, yang ditemukan beraktivitas di Bali secara ilegal, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, membentuk Satgas pemantau.

Satgas terdiri dari tim gabungan Imigrasi, Satpoll PP, Badan Kesbangpol, Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan perwakilan dari sejumlah instansi lainnya. “Dari guide asing itu, solusinya akan dibuatkan Satgas gabungan dari imigrasi, Satpol PP, Badan Kesbangpol, HPI dan divisi khusus Rusia, tim juga akan melakukan intelijen terhadap aktivitas mereka, supaya ada efek jera buat yang melakukan ilegal tersebut,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, Minggu (14/7/2019).

Tindakan intelijen, untuk dapat membedakan yang mana sebagai turis dan yang mana yang berprofesi sebagai guide. Beberapa waktu lalu, sekira 15 orang WNA asal Rusia yang bekerja sebagai guide ilegal diamankan.

Proses pengawasan juga melibatkan Himpunan Pramuwisata Indonesia, agar dapat lebih mudah mengetahui dan mengawasi kumpulan dari guide di Bali. “Kemarin ada 15 orang yang diamankan, cuma untuk selanjutnya harus diawasi lagi, karena belum tahu ciri-cirinya seperti apa, bukti-bukti juga harus jelas supaya tidak ada salah tangkap,” jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan, keberadaan guide asing asal Rusia tersebut, disinyalir karena segmen pasar dari warga Rusia dengan jangkauan yang besar. “Jadi kenapa mereka (guide asing ilegal) melakukan itu, karena disinyalir segmen pasar warga Rusia memang besar, disamping juga mereka ada yang diusir dari Thailand sehingga memilih pergi ke Bali,” ujar Putu Astawa.

Faktor lain, yang juga mempengaruhi keberadaan tour guide ilegal di Bali, karena guide lokal yang bisa berbahasa Rusia masih minim. Hal tersebut membuka peluang keberadaan tour guide ilegal beroperasi di Bali.

Lihat juga...