Dana Desa Tahap Dua di Biak Numfor Siap Dicairkan
BIAK – Dana desa tahap kedua 2019 untuk kawasan Biak Numfor siap dicairkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Papua Tengah.
Penyaluran akan dilakukan dengan memprioritaskan kepada kampung yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama. “Pencairan anggaran dana desa tahap kedua 2019 telah disiapkan sekira Rp80 miliar dari dana transfer pemerintah pusat ke kas daerah,” ungkap Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak, Setyo Budi MAP, Selasa (2/7/2019).
Percepatan penyaluran dana desa tahap kedua, tergantung dari penyelesaian laporan pertanggungawaban keuangan dari kepala kampung bersangkutan. Jika kepala kampung sudah menyampaikan rincian laporan penggunaan pertanggungjawaban dana desa, maka akan diusulkan untuk menerima kucuran dana desa tahap kedua.
“DPMK menargetkan 254 kampung bisa 100 persen menerima dana desa 2019, bersumber bantuan pemerintah pusat melalui APBN serta khusus tiga kampung penerima dana desa bersumber dari pemerintah Kabupaten Numfor melalui APBD,” ungkap Setyo Budi.
Mengenai laporan pencairan dana desa tahap pertama, hingga 1 Juli 2019 terdapat 149 kampung dari total keseluruhan 257 kampung yang sudah masuk. Dengan adanya kenaikan dana desa di Kabupaten Biak Numfor, dipastikan berdampak terhadap peningkatan penerimaan dana desa di berbagai kampung. Di sejumlah kampung di Kabupaten Biak Numfor, ada beberapa kampung yang mendapat kucuran dana desa hingga Rp1 miliar per-tahun.
Menyinggung penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama, sesuai informasi, dari ratusan kampung penerima dana desa tahap satu 2019 masih melakukan berbagai kegiatan program, dari dukungan dana desa tahap pertama.